Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Pemulung di Cikarang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Motif dua pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap dua pemulung di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terungkap. Dia melakukan itu lantaran sakit hati terhadap korban. Pelaku adalah P dan K.

"Pengakuan dari K pada saat itu dia mau menjual gerobaknya seharga Rp100 ribu tetapi ditawar Rp50 ribu oleh korban dan ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh si tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polres Kabupaten Bekasi, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Eks Direksi BTN Tersangka Kasus Suap Kredit Properti

Faktor inilah yang kemudian menjadi pemicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Usut punya usut ternyata kedua tersangka juga berprofesi sebagai pemulung sama seperti korban. 

Salah satu pelaku juga sempat menjual gerobaknya ke korban. Tapi, lantaran korban menawar murah, pelaku sakit hati hingga menganiaya dan membawa kabur duit korban. 

Kedua pelaku sempat melawan saat akan ditangkap. Alhasil polisi menembak kaki pelaku.

"Profesinya sama, dia juga pemulung biasa membawa gerobak," katanya lagi.

Sebelumnya, viral di media sosial video dua orang pemulung yang sedang tertidur di depan rumah toko (ruko) dianiaya saat berada di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dua penganiaya diduga adalah sesama pemulung.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video penganiayaan adalah @bekasikinian. Dalam video yang beredar, tampak dua orang pemulung tertidur di depan sebuah ruko. Tiba-tiba dipukul dengan menggunakan benda semacam kayu balok di bagian kepala.

Seorang pemulung dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka. Kejadian ini terjadi Selasa, 29 September 2020. Penganiayaan ini awalnya diduga terjadi motifnya karena kedua pelaku mau merampok uang korban.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024