TikToker @kenwilboy Hina Masjid Mengaku Hanya Iseng
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Pemilik akun TikTok @kenwilboy inisial KW meminta maaf atas perbuatannya yang diduga melecehkan masjid dalam kontennya. KW mengaku tidak akan mengulangi tindakan tersebut untuk kontennya.
"Kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin, saya berjanji saya tidak akan mengulanginya lagi," ujar KW di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
KW menyatakan tidak ada motivasi dalam dirinya untuk membuat konten yang memuat pelecehan terhadap masjid. "Saya cuman khilaf kak. Iseng, maaf. Enggak ada, sama sekali enggak. Hanya iseng, padahal saya tuh tidak punya mimpi seperti ini," katanya.
Akibat perbuatannya, KW dijerat UU ITE, Pasal 45A ayat 2 UU ITE No 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
Baca juga:Â Gedung Putih Klaim Kondisi Presiden Trump Membaik dalam Semalam
"Saya paham banget saya bersalah dan menyinggung banyak orang. Padahal tuh saya punya mimpi dari dulu, saya pengin suatu saat bisa bukan terkenal dengan cara yang seperti ini, tapi dengan yang mengharumkan bangsa," katanya.