Pemerkosa Anak Difabel adalah Tukang Bakso, Diduga Bukan Kali Pertama
- VIVA/Foe Simbolon
VIVA – Penculik dan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berkebutuhan khusus alias difabel berinisial A (16 tahun) ternyata adalah pedagang bakso bernama Praditya Bayu (39). Praditya Bayu saat ditangkap melakukan perlawanan hingga mencoba lari. Alhasil polisi menembak kedua kakinya.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin 5 Oktober 2020.
Pelaku diketahui sempat kabur ke sebuah indekos di kawasan Desa Kebon Temu, Peterongan Jombang, Jawa Timur. Dia juga menculik dan menyetubuhi korban di sana. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca juga: Viral Ibu Ngamuk Bayar Wisuda Anak Rp3,7 Juta Hanya untuk Toga-Masker
"Dilakukan pendalaman, tim melakukan pengejaran tanggal 30 kita amankan tersangka dan korban di Jombang, Jawa Timur di tempat kos-kosan tersangka," katanya.
Dugaan penculikan dan pelecehan seksual tersebut sempat viral di media sosial. A sebelumnya disebut diduga diculik dan dilecehkan oleh seorang pria berinisial PBA.
Pelaku diduga kerap menculik anak-anak kecil berkebutuhan khusus. Informasi penculikan tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah dan disebarkan oleh akun Twitter @kevinwoozup. (ren)