Warga Pontianak Tewas Ditikam, Diduga karena Utang Piutang

Lokasi penemuan mayat korban penusukan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Seorang pria berinisial B, warga Gang Teluk Permai Kapuas tewas bersimbah darah. Dia ditusuk menggunakan sebilah pisau karena perselisihan. Motif penusukan disebut karena ada masalah utang piutang.

Penjual Nanas Tusuk Pembelinya Pakai Pisau Karena Dagangannya Ditawar Rp 2 Ribu

Jenazah korban ditemukan di Gang Sawit, Jalan BLKI, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tengara, Kalimantan Barat pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Kepolisian Polresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kasus penganiayaan dan penikaman menyebut motif kejadian itu karena utang piutang. 

Fakta-fakta Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Korban Ditusuk Tengah Malam

Utang tersebut oleh pelaku sudah lama tidak dibayar sehingga antara korban dan pelaku terjadi cekcok dan kemudian berkelahi.

Baca juga: Terungkap, Penyebab Koboi Jalanan Tenteng Senjata Api di Bekasi

7 Tips Efektif Tajamkan Pisau di Rumah, Pisau Kembali Baru Lagi!

"Korban dan pelaku ini awalnya cekcok dan kemudian berkelahi sehingga terjadi pergumulan, dan korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau. Usai menikam korban, pelaku berusaha kabur. Tapi oleh warga sekitar  diamankan," ujar Komarudin kepada VIVA.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta untuk proses selanjutnya dan untuk pengembangan. Sementara, untuk jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Soedarso untuk dilakukan visum.

"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan satu unit sepeda motor," kata Komarudin.

Pelaku akan disangkakan pasal 371 KUHP dan pasal 340 tentang penganiayan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukumannya seumur hidup 

"Pelaku saat ini juga sudah kami tahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya