Suami Peragakan Detik-detik Bunuh Istri dan Anaknya di Pontianak
- VIVA / Ngadri (Kalimantan Barat)
VIVA – Kepolisian Polresta Pontianak Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial SS (39) dan GB (19) di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Sebagai tersangka adalah kepala keluarga korban sendiri, yaitu pria berinisial AL.
Pelaksanaan rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polresta Pontianak dan disaksikan ratusan warga sekitar yang penasaran dengan kejadian pembunuhan tersebut. Bahkan, saking penasarannya ada sejumlah warga yang memanjat pohon.
Di lokasi rekonstruksi tersangka AL mengaku yang membunuh korban SS dan GB adalah dirinya sendiri. Pembunuhan itu dia lakukan dengan cara memukul kepala korban menggunakan potongan besi yang diambil di depan rumah.
Baca juga: Kecelakaan Mobilio Vs Xpander, Warga Temukan Miras di Mobil
"Saya sendiri yang membunuh korban, yang pertama saya bunuh SS dan kemudian GB. Saya lakukan ini karena korban ada pria lain dan meminta pisah dengan saya," ujar AL kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AL di daerah Kubu Raya yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak berinisial SS (39) dan GB (19).
"Iya kami ada mengamankan seorang pria inisial AL. Namun, terduga pelaku belum bisa diminta keterangan, lantaran AL belum sehat setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan minum cairan yang diduga racun," tuturnya.
Sebagaimana diketahui terungkapnya kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak berinisial SS dan GB berawal adanya penemuan mayat pada tanggal 23 September 2020 di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat.
Setelah ditemukannya dua sosok mayat ibu dan anak itu, AL menghilang. Dia dibekuk anggota Jatanras Polresta Pontianak di Kubu Raya pada Jumat, 2 Oktober 2020. (ren)