Kasus Kebakaran Kejagung

Polri Selidiki Rekening Koran Cleaning Service Kejagung Selama 5 Tahun

Kejagung / Kejaksaan Agung RI pascakebakaran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengatakan, penyidik masih terus mendalami dugaan isi rekening cleaning service Kejaksaan Agung yang jumlahnya mencapai ratusan juta.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan bakal mendalami dugaan adanya rekening salah satu cleaning service, yang menjadi saksi kebakaran. Dia diduga memiliki rekening senilai Rp100 juta.

“Kita ini membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta hukum, fakta di lapangan. Jadi, tidak bisa istilahnya kita langsung kaitkan,” kata Awi di Mabes Polri, Jumat, 2 Oktober 2020.

Makanya, kata Awi, penyidik melakukan penyelidikan sampai mendatangi pihak bank untuk meminta rekening koran yang bersangkutan selama 5 tahun belakangan. Sehingga, tidak bisa langsung disimpulkan itu terlibat atau tidak terlibat.

“Itu perlu pendalaman dan harus ada fakta-fakta hukumnya, harus ada benang merah yang masuk bukti-bukti dan alat bukti, yang kita kumpulkan untuk menuduh seseorang terlibat atau tidak terlibat dalam kasus itu,” ujarnya.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Hakim Tipikor MA Diperiksa Kejagung

Baca juga: Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Jadi Tersangka Penyelundupan Harley

Namun, Awi mengatakan, penyidik tentu menerima semua informasi apa pun yang ada di luar untuk didalami apakah terkait atau tidak dengan peristiwa dugaan pidana kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

“Kita tidak bisa menyampaikan isi materi penyidikan. Apalagi belum tentu orang itu menjadi tersangka atau pelaku dari kasus ini, kita tidak tahu, kita juga tidak bisa sampaikan,” jelas dia.

Sampai saat ini, lanjut Awi, penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi dari hasil penyidikan yang telah dilakukan. Menurut dia, terakhir ada empat orang saksi yang diperiksa pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong turut dihadiri dalam sidang gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024