Diburu, Siapa Bisa Tangkap Napi asal China yang Kabur Dapat Rp100 Juta

Napi asal China yang kabur dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Polisi masih memburu narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten. Guna menangkap kembali napi tersebut, polisi telah mengeluarkan poster Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Cai.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Jadi sudah dimunculkan DPO yang bersangkutan itu benar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca juga: Cara Rapi Narapidana asal China Buang Tanah Galian untuk Jalur Kabur

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Dalam poster DPO tersebut, tertulis bagi siapa pun yang mempunyai informasi terkait keberadaan napi narkoba tersebut, bisa segera memberikan informasi itu ke pihak kepolisian. Selain itu, jika ada yang berhasil menangkapnya akan diberi hadiah sebesar Rp100 juta. Hingga kini, Cai masih dalam pelarian. Tim gabungan masih terus melakukan pemburuan. “(Soal hadiah Rp100 juta) Iya benar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024