Komplotan Pencuri Sepeda Mahal Area Depok-Bogor Digulung Polisi
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Polres Metro Depok meringkus sindikat komplotan pencurian sepeda yang kerap beraksi di sejumlah daerah. Polisi menduga kuat, komplotan ini biasa menjarah sepeda bermerek dan menjualnya dengan harga di bawah pasaran.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani menuturkan, para pelaku kerap beraksi di wilayah Depok dan Bogor. Ada empat pelaku yang ditangkap pada Kamis 1 Oktober 2020.
“Modus mereka mengambil di waktu malam atau menjelang Subuh dengan cara meloncat pagar dengan sasaran sepeda,” kata Wadi.
Masing-masing pelaku berinisial GU (22), YO (24), MA (22), dan DM (22). Mereka memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.
Baca juga: Viral Kedahsyatan Emak-emak Karo Hancurkan Tempat Judi Para Suami
“Dua orang ada yang berperan eksekutor loncat pagar ambil sepeda yakni GU dan YO, sedangkan yang dua lagi mengawasi situasi di luar pagar,” ujar dia.
Dari tangan empat pemuda itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda yang dijual dengan harga kisaran Rp1,4 juta dan Rp2,9 juta.
“Mereka ini beraksi secara random (acak) tapi kadang ada juga yang sesuai pesanan. Biasanya dijual melalui media sosial,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
“Untuk saat ini sepeda kan sedang tren dan menjadi sasaran empuk. Guna penyelidikan lebih lanjut kasusnya sedang kami dalami,” tutur dia. (art)