Vandalisme di Musala Darussalam, Warga: Selama Ini Aman-aman Saja
- republika
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aksi vandalisme yang terjadi di Mushala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi kejadian yang cukup heboh dan meresahkan warga sekitar. Kejadian corat-coret itu merupakan yang pertama kalinya terjadi di kawasan yang dinilai aman tersebut.Â
"Enggak pernah terjadi kayak begini. Baru ini," ungkap seorang saksi mata, SH saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Rabu (30/9).Â
SH menceritakan, pada awalnya, siang dini hari pada sekitar pukul 14.00 WIB, ada seorang anak yang memanggil-manggilnya untuk melihat kondisi mushala. Dia sempat kaget, namun kemudian bisa mengamankan kondisi mushala.
"Saya sudah curiga. Betul ada kejadian itu (corat-coret). Saya ambil inisiatif pintu saya segel bahkan saya tulis "dilarang masuk", biar steril waktu dilakukan olah TKP," kata SH.
Pada saat itu, SH melihat adanya sejumlah coret-coretan dengan tulisan yang provokatif, juga ada Alquran yang sobek, serta beberapa sajadah yang telah digunting. Selepas itu, dia bersama sejumlah orang yang menjadi saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pasar Kemis.Â
Beberapa saat kemudian, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah barang bukti, akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Sementara pada Kamis (30/9) pagi, sejumlah coret-coretan telah dibersihkan dan dindingnya dicat ulang.Â
Atas kejadian itu, SH mengungkapkan, dia dan warga mengaku kaget dan cukup resah atas kejadian tersebut. "Kita agak syok terjadi seperti ini di lingkungan kita. Selama ini aman-aman saja," ujarnya.Â
Ketua RT setempat, Matsoim (46) mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut menjelang maghrib. Diakuinya, kejadian tersebut cukup mengganggu ketertiban masyarakat. Dia mengimbau masyarakat tetap waspada.
"Kejahatan dan semacamnya enggak bisa diprediksi bahkan di sekitar kita. Jadi saya mengimbau warga tetap waspada. Ini memang bisa dibilang mengganggu ketertiban," kata dia.