Pelaku Vandalisme Sering Salat 5 Waktu di Musala yang Dicoretnya

Aksi vandalisme di Musala Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa  S (18 tahun) tersangka kasus vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, sering melakukan ibadah salat lima waktu di Musala yang menjadi sasaran aksi vandalismenya.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

"Sebelum bulan Ramadhan, tersangka selalu salat lima waktu di tempat kejadian itu. Lalu, memang ke sini, sejak bulan Ramadhan atau sekitar bulan Juli, yang bersangkutan tidak pernah salat lagi di Musala dan hanya di rumah saja," kata Kapolres, Rabu 30 September 2020.

Baca juga: Vandalis Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tangerang Jadi Tersangka

Trik Dian Ayu Biar Tetep Rajin Ibadah, Mukena Dijadiin Penghias Tas yang Kece

Dari hasil pemeriksaan pihak keluarga pun, tersangka memang diminta untuk berkegiatan di rumah saja. Hal itu setelah yang bersangkutan mengalami depresi.

"Yang bersangkutan ini depresi dan ini masih kita periksa lebih lanjut. Dan karena depresi ini, keluarga tidak membiarkan tersangka keluar rumah, dan harus didampingi pihak keluarga," ujarnya.

Syifa Hadju Sering Diganggu Makhluk Halus Saat Salat, Wajah Seram Muncul di Depan Mata!

Diketahui, S, yang berstatus mahasiswa ini melakukan aksi vandalisme pada siang hari, Selasa, 29 September 2020. Dalam aksi itu diduga S mencoret tembok serta merusak sajadah dan Alquran.

Aksi vandalisme itu diketahui pada pukul 15.30 WIB oleh salah seorang warga yang akan melakukan azan Ashar.

Warga selaku saksi itu mendapati coretan di dinding Musala. Terdapat coretan menggunakan cat semprot berwarna hitam dengan tulisan "Anti Islam" dan "Saya Kafir". (ren)

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung hingga Pecah

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung yang Menyala hingga Pecah

seorang pria di Mlang, Jawa Timur bikin geram, ia merusak tulisan taman Galunggung di Malang hingga hurufnya rusak dan pecah, perbuatannya sudah dilaporkan ke polisi

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024