Vandalis Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tangerang Jadi Tersangka

Vandalis coret musala di Tangerang ditetapkan tersangka
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang akhirnya menetapkan S (18) sebagai tersangka atas kasus vandalisme yang dilakukan di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat-coret membuat berbagai tulisan kemudian merobek buku di situ yaitu Alquran dan juga menggunting sajadah," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang, Banten, Rabu, 30 September 2020.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Perjuangan Kemenag Revitalisasi Percetakan Al-Quran, Minta Bantuan Arab Saudi tapi Syaratnya Tanah 10 Hektare

Baca juga: UAS Ulas Cerahnya Masa Depan Penghapal Alquran, Mahfud Sebut Terbukti

Selanjutnya, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan untuk mendalami soal alasan dari tindakan yang diperbuatnya tersebut.

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

"Kita masih dalami, terutama soal motif, mengingat pelaku juga tinggalnya tidak jauh dari TKP dan kita akan melihat apakah dia betul-betul melakukan perbuatannya itu sendiri atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta ini diamankan di kediamannya yang masih berada di kawasan setempat. S diamankan pada pukul 19.30 WIB, Selasa, 29 September 2020.

S diketahui melakukan aksi vandalisme itu dengan menuliskan kata kata "Anti-Islam" dan "Saya Kafir".

Tidak hanya itu, dia juga melakukan pengrusakan pada sejumlah barang di rumah ibadah tersebut, yakni merusak sajadah dengan cara digunting hingga Alquran dirobek. (ase)

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung hingga Pecah

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung yang Menyala hingga Pecah

seorang pria di Mlang, Jawa Timur bikin geram, ia merusak tulisan taman Galunggung di Malang hingga hurufnya rusak dan pecah, perbuatannya sudah dilaporkan ke polisi

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024