Vandalis Pencoret 'Saya Kafir' di Musala Tangerang Jadi Tersangka

Vandalis coret musala di Tangerang ditetapkan tersangka
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang akhirnya menetapkan S (18) sebagai tersangka atas kasus vandalisme yang dilakukan di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang.

Menyentuh! Kisah Mualaf Davina Karamoy, Pemeran Rani dalam Sinetron Ipar Adalah Maut

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat-coret membuat berbagai tulisan kemudian merobek buku di situ yaitu Alquran dan juga menggunting sajadah," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang, Banten, Rabu, 30 September 2020.

Dalam kasus ini, pelaku disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Prajurit TNI Asal Jombang Ini Bikin Kagum, Hafal 30 Juz Al-Quran

Baca juga: UAS Ulas Cerahnya Masa Depan Penghapal Alquran, Mahfud Sebut Terbukti

Selanjutnya, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan untuk mendalami soal alasan dari tindakan yang diperbuatnya tersebut.

Buka Konferensi Internasional Alquran, Muhaimin Minta Doa Restu ke Ulama soal Jabatan Menko

"Kita masih dalami, terutama soal motif, mengingat pelaku juga tinggalnya tidak jauh dari TKP dan kita akan melihat apakah dia betul-betul melakukan perbuatannya itu sendiri atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta ini diamankan di kediamannya yang masih berada di kawasan setempat. S diamankan pada pukul 19.30 WIB, Selasa, 29 September 2020.

S diketahui melakukan aksi vandalisme itu dengan menuliskan kata kata "Anti-Islam" dan "Saya Kafir".

Tidak hanya itu, dia juga melakukan pengrusakan pada sejumlah barang di rumah ibadah tersebut, yakni merusak sajadah dengan cara digunting hingga Alquran dirobek. (ase)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024