Oknum Petugas Rapid Test Cabul di Bandara Soetta Raup Rp1,4 Juta

Pelaku pencabulan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berhasil ditangkap (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA - Petugas rapid test COVID-19  di Bandara Soekarno-Hatta bernama Eko Firstson alias EFY terlibat kasus pelecehan seksual sekaligus penipuan dan pemerasan atas seorang wanita calon penumpang pesawat berinisial LHI. Eko meraup uang Rp1,4 juta dari korban dalam aksinya tersebut.

Demikian ungkap polisi. "Perolehan tersangka atas Rp1.400.000 dari korban melalui rangkaian kata bohong," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho, kepada wartawan, Senin 28 September 2020.

Baca juga: Petugas Rapid Test Cabul Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Berdasar pendalaman polisi, diketahui bahwa Eko sejak Juli lalu jadi petugas rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dia mengklaim baru sekali terlibat kasus demikian.

Namun, polisi tidak mau begitu saja percaya. Pelaku mengaku hal ini dilakukan atas inisiatif sendiri.

"(Atas ide) tersangka sendiri," katanya lagi.

Kronologi Pelecehan

Lewat media sosial, korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Pada Minggu, 13 September 2020, dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta.

Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Dalam hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Dalam akun @listongs, perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut.

Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan, seorang pria – yang merupakan pelaku tindak dugaan pelecehan – datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung shock dan menangis histeris.

Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak. (ren)

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul
Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024