Terungkap, Ini Motif Petugas Rapid Test Cabul di Bandara Soetta

Petugas rapid test cabul di Bandara Soetta ditangkap (tengah, topi merah).
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta masih terus melakukan penyelidikan pada EFY, pelaku pemerasan dan dugaan tindak pelecehan seksual pada seorang calon penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kejahatan itu dilakukan saat korban melakukan rapid test.

Dari hasil penyelidikan sementara itu, motif tindak pidana yang dilakukan pelaku, lantaran sedang membutuhkan uang lebih.

"Yang bersangkutan menginginkan uang lebih," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Minggu, 27 September 2020.

Baca juga: Doni Monardo: Tak Sejengkal Tanah Pun Aman di Zona Pandemi Corona

Lanjut Alex, pelaku ini memang diketahui sebagai tenaga kesehatan yang dibayar per shift. Di mana, dalam sistem upahnya sesuai dengan penugasan yang didapat pelaku.

"Dipekerjakan dengan gaji per shift senilai Rp375 ribu dari perusahaan yang mempekerjakan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kejadian dugaan pelecehan seksual itu viral setelah akun Twitter @listongs membagi ceritanya tersebut.

Dim ana, pada cuitan di akun tersebut, @listongs mendapatkan pelecehan seksual dari seorang pria gang diduga petugas pengecekan rapid test. Di sana, pria tersebut mencium dan meraba area dadanya.

Tak Lagi Diam! Terapkan Metode 5D Ala Najwa Shihab untuk Lawan Pelecehan Seksual

Tidak sampai di situ, dijelaskan juga, pria tersebut melakukan pemerasan dengan meminta uang, yang akhirnya diberikan yang bersangkutan sebesar Rp1,4 juta. 

Uang tersebut diminta sebagai imbalan, setelah pria itu berhasil menukar hasil pemeriksaan COVID-19. Yang mana sebelumnya, hasil pemeriksaan rapid test adalah reaktif.

Pemkot Tangerang Sebut Panti Asuhan yang Jadi Lokasi Pencabulan Anak Asuh Tak Berizin
Rekonstruksi kasus Agus disabilitas di sebuah homestay (Satria)

Agus Buntung Peragakan Detik-detik Lecehkan Korbannya

Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus tersangka dugaan pelecehan seksual IWAS (21) alias Agus Buntung di Mataram, Lombok, Rabu, 11 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024