Petugas Rapid Test Cabul Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Pelaku pencabulan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – EFY, pelaku kasus pemerasan dan dugaan tindak pelecehan seksual usai melayani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, berhasil dibekuk di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di suatu indekos di kawasan setempat saat sedang bersama teman wanitanya.

"Yang bersangkutan ditangkap pada dini hari tadi, bersama seorang teman wanitanya di daerah Balige di sebuah kos-kosan. Bisa dibilang dia bersembunyi di sana," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, Jumat 25 September 2020.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Sempat Menghilang, Petugas Rapid Test Cabul Ditangkap di Toba Sumut

Lanjutnya, pihak kepolisian akan berkonfirmasi dengan tempat yang bersangkutan menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. Itu lantaran dia mengaku lulusan ilmu kedokteran. 

"Kami masih akan melakukan koordinasi untuk kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran berstatus dokter. InsyaAllah masih akan kita konfirmasi dengan IDI karena yang bersangkutan informasi awal yang harus dikonfirmasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," ujar Yuriko.

Sambil dikawal ketat polisi, EFY tiba di Terminal 2E, Bandara Soetta, pada pukul 13.02 WIB, Jumat, 25 September 2020, usai dijemput tim Satreskrim Polres Bandara Soetta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

Dengan mengenakan baju berwarna putih, topi merah serta tas punggung berwarna merah muda, pelaku yang merupakan tenaga kesehatan rapid test ini langsung digiring petugas ke mobil satreskrim untuk dibawa ke Mapolres Bandara Soetta. (ren)