Sempat Menghilang, Petugas Rapid Test Cabul Ditangkap di Toba Sumut
- Sherly / VIVA.
VIVA – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap EFY, pelaku pemerasan dan dugaan tindak pelecehan seksual usai melakukan pelayanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
EFY tiba di Terminal 2E, Bandara Soetta, pada pukul 13.02 WIB, Jumat, 25 September 2020, usai dijemput tim Satreskrim Polres Bandara Soetta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
Pantauan VIVA, dia diamankan dengan mengenakan baju berwarna putih, topi serta tas punggung berwarna merah muda. Pelaku yang merupakan tenaga kesehatan rapid test ini langsung digiring petugas ke mobil Satreskrim untuk dibawa ke Mapolres Bandara Soetta.
Baca juga: KAMI Desak Jokowi Tayangkan Kembali Film Pengkhianatan G-30 S PKI
Kedatangan pelaku mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian dan petugas keamanan di Bandara Soetta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, saat ini pelaku akan langsung dibawa ke Mapolres Bandara Soetta, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diambil keterangannya. Dan semoga setelah diambilnya keterangan tersangka, dugaan tindak pidana, lalu bagaimana rangkaian tindak pidananya bisa terjadi dan yang lainnya bisa terjawab," ungkapnya, Jumat, 25 September 2020. (art)