Teman Dekat Petugas Rapid Test Cabul Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Sebanyak 15 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan, penipuan dan pemerasan wanita berinisial LHI oleh petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY. Salah satu saksi merupakan teman dekat dari tersangka.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan. Termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan kemudian rekan dekatnya korban," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 September 2020

Baca juga: Petugas Rapid Test Cabul Menghilang, Polisi Imbau Serahkan Diri

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Selain korban dan teman dekat, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Pun pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali dimintai keterangannya. Polisi diketahui juga telah memeriksa perwakilan PT. Kimia Farma guna mencari informasi identitas tersangka. Di mana PT. Kimia Farma adalah penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis dari pada korban. Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," kata Yusri.

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya. Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan Setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris. 

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. Adanya kejadian ini, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.

"Secara resmi belum. Akan tetapi penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Untuk tahap awal, kepolisian akan memeriksa CCTV untuk mendapatkan rekaman, apakah kejadian tersebut benar seperti apa yang diceritakan dan viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya