Petugas Rapid Test Cabul Menghilang, Polisi Imbau Serahkan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 berinisial EFY yang diduga telah melecehkan, menipu, dan memeras wanita berinisial LHI disebut polisi telah dibebastugaskan oleh pihak PT Kimia Farma. PT Kimia Farma adalah penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 24 September 2020.

Kata polisi, semenjak tersangka dipecat oleh PT Kimia Farma, tersangka menghilang entah ke mana dari tempat tinggalnya, begitu pun di kos-kosannya. Meski hilang dan belum diketahui keberadaannya, Yusri mengaku pihaknya belum menetapkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: 807 Kios Pasar Cempaka Putih Terbakar, Kerugian Capai Rp9 Miliar

Polisi hingga kini masih berusaha mencari tersangka. Tersangka diminta menyerahkan diri sebelum ditindak tegas polisi.

"Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial, ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada, dicek di tempat keluarganya tidak ada. Belum kita ini kan soal DPO," kata dia.

Polisi hari ini juga memeriksa pihak dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kasus dugaan pelecehan, pemerasan, dan penipuan penumpang wanita berinisial LHI oleh EFY.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid test di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," ujar.

Tak Lagi Diam! Terapkan Metode 5D Ala Najwa Shihab untuk Lawan Pelecehan Seksual

Polisi pun membeberkan alasan memeriksa pihak IDI. Hal itu ternyata untuk mengetahui sosok tersangka. Polisi hendak memastikan apakah tersangka betul merupakan seorang dokter atau bukan.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur," kata dia.
 

Kronologi Guru SMK di Jakut Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Siswinya
Ilustrasi pelecehan

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Manager BUMN di Semarang Dilaporkan ke Polisi

Manager perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Semarang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024