Potongan Tubuh Rinaldi Sempat Ditaruh Sejoli Pemutilasi di Kulkas
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Usai melakukan mutilasi jasad Rinaldi Harley Wismanu, sejoli pelaku yaitu Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin sempat menyembunyikan potongan tubuh korban ke dalam kulkas. Sebagian potongan tubuh lainnya lagi diletakkan di kamar mandi Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Iya betul. Kalau yang di dalam kulkas itu yang di dalam ransel, kalau koper tidak muat. Jadi sama ransel-ranselnya dimasukin ke dalam kulkas," kata Kepala Unit III Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Mugi kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga: Rayuan Laeli si Pemutilasi Buat Rinaldi Serahkan PIN ATM-nya
Djumadil adalah sosok yang inisiatif menaruh potongan jasad korban Rinaldi ke kulkas dan kamar mandi. Dia pun yang punya ide menabur kopi dan menyemprotkan pengharum ruangan ke potongan jasad korban agar tidak bau.
Terkait alasan jasad korban dimasukan ke dalam kulkas, Djumadil mengaku tidak ada maksud tertentu. Namun, polisi menduga hal itu dilakukan karena untuk membagi tempat menyembunyikan saja.
"Tempat simpan aja, kalau ngilangin bau ditaburin kopi. Itu pemikiran dia (Djumadil) untuk menghilangkan bau. Jadi, kayaknya itu tempat aja ya, karena kan ada yang ditaruh di kamar mandi, taruh di kolong meja kerja gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, soal potongan tubuh yang disimpan di kulkas, belum bisa dirinci. Sebabnya, potongan jasad korban itu di-packing sedemikian rupa.
Sebab, tiap potongan tubuh dibungkus dulu oleh plastik hitam. Kemudian, dilakban dan baru dimasukkan ke dalam ransel dan koper. "Itu kan dibungkus dalam plastik ya," katanya.
Kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu bikin geger publik. Pria 32 tahun itu dibunuh dengan sadis oleh pasangan Djumadil (26) dan Laeli (27). Rinaldi dimutilasi memakai golok dan gergaji.
Polisi menemukan jasad Rinaldi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020.
Diketahui, motif dua pelaku karena faktor ekonomi dan ingin menguasai harta Rinaldi. Melalui rayuan salah seorang tersangka, Laeli, harta korban senilai Rp97 juta di rekening tabungan dikuras dua pelaku.