Berkas Sejoli Pemutilasi Rinaldi Disusun, Polisi Tunggu Tes Kejiwaan

Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi Rinaldi.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Polisi sudah menyusun berkas pembunuhan sadis  terhadap Rinaldi Harley Wismanu. Jasad Rinaldi dimutilasi dengan pasangan tersangka Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin.

Pengakuan Mengejutkan Fauzan si Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

"Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk kelengkapan kita berkas perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 22 September 2020

Yusri menjelaskan baik Djumadil dan Laeli masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan guna melengkapi berkas tersebut. Setelah berkas lengkap, penyidik lantas akan melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. 

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Baca Juga: Rayuan Laeli si Pemutilasi Buat Rinaldi Serahkan PIN ATM-nya

Apabila nanti berkas dinyatakan lengkap, maka keduanya beserta barang bukti yang ada akan diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian, setelah itu, kasus pun akan disidangkan.

Sebelum Bunuh dan Mutilasi Korban, Fauzan Sempat Ajak Berhubungan Badan di Hotel

"Sesuai persangkaan kita pada pasal 340 KUHP kan pembunuhan berencana maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menemukan jasad Rinaldi yang jadi korban pembunuhan sadis dengan cara dimutilasi. Jasad korban ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020. 

Tak lama kemudian, polisi pun menangkap sepasang kekasih yang jadi pelaku yaitu Djumadil (26) dan Laeli (27). Rinaldi dimutilasi memakai golok dan gergaji. 

Motif dua pelaku lantaran ingin menguasai harta Rinaldi. Melalui rayuan salah seorang tersangka, Laeli, harta korban senilai Rp97 juta di rekening tabungan dikuras dua pelaku. (ren)

Ilustrasi selingkuh

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat, Candra Kusuma sedang disorot dalam artikel News VIVA sepanjang Rabu, 6 November 2024. Sebab, Candra Kusuma diduga terli

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024