Fakta-fakta Mahasiswi Makassar Diperkosa Bergilir Usai Mabuk

Ilustrasi kasus perkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Tujuh orang terduga pemerkosa mahasiswi berinisial EAN (23 tahun) di salah satu hotel di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Namun, polisi menyebutkan hanya tiga orang yang diduga menyetubuhi korban.

Anak 5 Tahun di Jaktim Tewas Setelah Diduga Diperkosa Ayah Kandung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tiga orang pelaku yang menyetubuhi korban yaitu Andi Fahmi (20), M Fahruddin alias Peto (26), dan M Nur Alamsyah (20). Sementara untuk keempat terduga pelaku lain berinisial UFH (21), MIS (23), IB (25), dan seorang gadis SW (21).

Bertemu di tempat hiburan malam

Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung di Lombok Bertambah Jadi 13 Orang

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, mengatakan para pelaku mengakui memang telah bersama dengan korban di sebuah tempat hiburan malam (THM) sebelum menjalankan aksi bejat mereka. Di lokasi itu juga, mereka mengakui sempat minum-minuman beralkohol hingga mabuk.

“Awalnya, korban bersama dengan teman prianya bernama Alham di Barcode. Dan kemudian Alham, mengajak korban untuk gabung dengan para pelaku, kebetulan dia semua sudah ada di Barcode. Mereka pun minum alkohol sama-sama," kata Halim.

Kasusnya jadi Sorotan Publik, Tim Bareskrim Polri Turun Gunung Tangani Kasus Pemerkosaan Mahasiswi oleh Agus Buntung

Baca juga: Pengakuan 3 Pemerkosa Mahasiswi Secara Bergilir

Kondisi mabuk

Halim mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Lalu, penyidik juga akan melakukan pra rekonstruksi untuk menentukan status mereka.

“Tapi jelasnya, terduga pelaku dan korban dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras dan berujung hingga aksi pemerkosaan," katanya.

Korban dipaksa menginap di hotel

Pengakuan pelapor, EAN ditawarkan untuk diantar pulang saat kondisi mabuk oleh temannya. Tapi, salah satu teman perempuan EAN malah minta dan memaksa supaya menginap bersama di hotel. Saat itu, EAN tak bisa menolak ajakan itu karena memang kondisinya sedang mabuk berat dan pusing.

“Setibanya di kamar hotel, EAN mengaku langsung tidur karena pusing dan sakit kepala. Tapi, masih sempat mendengarkan jika ada berkata ‘Sayamo dulu’. Sehingga, EAN terbangun dan kaget melihat sudah ada pria yang menyetubuhinya,” kata EAN.

Kamar 101 tempat digilirnya korban

Menurut Halim, pengakuan pelaku dari A Fahmi bahwa ia berada di kamar 101 salah satu hotel kawasan Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, bersama korban. Kemudian, Fahmi berpelukan dengan korban.

“Selanjutnya, ia membuka baju karena AC kamar panas dan tak lama kemudian menyetubuhi korban,” kata Halim.

Sementara, lanjut Halim, pelaku Fahruddin mengaku masuk ke kamar 101 atas perintah dari SW. Ketika masuk, dia mendapati korban tertidur dan celananya sudah melorot hingga ke lutut. Lalu, dia langsung menyetubuhi korban sekali.

"Pelaku ketiga Nur Alamsyah juga seperti itu, dia masuk ke kamar 101 karena disuruh SW dan mendapati korban sudah tidak menggunakan celana. Dia juga menyetubuhi korban sekali. Dan saat inilah juga baru sadarkan diri," kata dia.

Beda kamar

Halim menambahkan, empat orang lainnya yang turut diamankan UFH (21), MIS (23), IB (25), dan seorang gadis SW (21) itu mengaku tidak sekamar dengan tiga orang pelaku dan korban yakni di kamar 101. Akan tetapi, empat orang tersebut tidur di kamar lain yang disewanya juga.

"Yang lain tidur di kamar 103. Mereka juga tidur di situ semua," katanya.

Korban berontak

Seketika itu, EAN langsung memberontak dan pria yang menyetubuhinya itu langsung berusaha kabur mengenakan pakaiannya. Kemudian, EAN yang sudah tanpa busana juga mencari pakaiannya yang kebetulan kondisi kamar tengah gelap.

"Saat itu, kondisi kamar gelap. Tapi, EAN masih sempat melihat, jika terdapat tiga pria di depan kamar. Seakan mereka akan bergantian masuk. Tapi, karena sadar dan mereka pun kabur," katanya. (ren)

Viral Dokter Muda Adu Jotos Gegara Jadwal Jaga Akhir Tahun

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal Karena ...

"Pelaku yang sudah bekerja selama 20 tahun untuk Lina bertindak secara spontan dengan menganiaya korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024