Korban Dugaan Pelecehan Rapid Test di Soetta Resmi Buat Laporan Polisi

Ilustrasi rapid test di Bandara Soetta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – Wanita berinisial LHI (23) yang diduga mengalami pelecehan oleh petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang telah resmi membuat laporan ke polisi.

Bapanas Jamin Anggur Muscat di Indonesia Aman Dikonsumsi

"Korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa 22 September 2020.

Selain membuat laporan resmi, polisi pun telah meminta keterangan korban. Pemeriksaan seputar kronologi insiden dugaan pelecehan saat rapid test di Bandara Soetta seperti yang diviralkannya di media sosial. Dengan demikian, upaya polisi jemput bola tidak sia-sia setelah polisi mendatangi korban yang berada di Bali.

Ngeri, Kelompok Agama di Malaysia Lecehkan 402 Anak-anak di Bawah Umur

"Sudah kita minta keterangan juga korban," kata dia.

Baca juga: Polisi dan TNI Buru Penembak Pendeta di Papua

Tak Lagi Diam! Terapkan Metode 5D Ala Najwa Shihab untuk Lawan Pelecehan Seksual

Sebelumnya diberitakan, tindak pelecehan seksual kembali terjadi. Kini, dugaan pelecehan tersebut dialami oleh seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Yang mana, pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Di mana, pada Minggu, 13 September 2020, dirinya hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara dari Jakarta. Dijelaskannya, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Di sana, jadwal penerbangannya menuju Nias pukul 06.00 WIB, dan dirinya sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Selanjutnya, dalam hasil rapid, dinyatakan bila dirinya reaktif. Dalam akun @listongs, dirinya pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak masalah bila penerbangannya harus dibatalkan, mengingat keberangkatannya menuju Nias, bukanlah hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan seorang pria (pelaku tindak dugaan pelecehan) datang menghampiri dirinya. Pria tersebut pun bertanya soal keinginannya menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya menuju departure gate. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan, setelah bernego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, setelahnya pria itu langsung melakukan tindak pelecehan. Di akun @listongs, diceritakan pria itu mencium dan meraba area dadanya. Mendapatkan hal itu membuatnya shock, menangis histeris. 

Kasus ini pun viral khususnya oleh para pengguna Twitter. Adanya kejadian ini, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberikan tanggapan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari terduga korban.

"Secara resmi belum. Akan tetapi penyelidik Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta tetap bergerak pada tahap penyelidikan, minimal untuk awal kami mohon pemilik akun untuk dapat membuat laporan secara resmi," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Untuk tahap awal, kepolisian akan memeriksa CCTV untuk mendapatkan rekaman, apakah kejadian tersebut benar seperti apa yang diceritakan dan viral di media sosial. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya