7 Pelaku yang Gilir Mahasiswi Diciduk, Salah Satunya Wanita

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Polsek Panakkukang Makassar menangkap tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial EAN (23). Mereka diciduk di salah satu hotel, di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal Karena ...

Ketujuh orang yang diamankan itu masing-masing, UFH (21), MIS, 23 tahun, AF, 22 tahun, MF, 26 tahun, NA, 20 tahun, MIB, 25 tahun, dan seorang wanita berinisial SW, 21 tahun. 

Kepala Seksi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, mengatakan setelah adanya laporan pengaduan terkait tindak pidana pemerkosaan terhadap EAN, polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, kurang dari 24 jam, para terduga pelaku berhasil diamankan dibeberapa lokasi yang berbeda di Kota Makassar.

Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung di Lombok Bertambah Jadi 13 Orang

Baca juga: Hasil Visum: Briptu DY Terbukti Setubuhi Bocah 15 Tahun saat Razia

"Benar, para terduga pelaku telah kami amankan. Salah satunya, seorang wanita," kata Halim, Senin 21 September 2020.

Kasusnya jadi Sorotan Publik, Tim Bareskrim Polri Turun Gunung Tangani Kasus Pemerkosaan Mahasiswi oleh Agus Buntung

Di hadapan petugas, para pelaku mengakui jika mereka telah bersama dengan korban di sebuah tempat hiburan malam (THM) sebelum menjalankan aksi bejatnya. Di lokasi itu juga, mereka mengakui sempat minum-minuman beralkohol hingga mabuk.

"Awalnya, korban bersama dengan teman prianya bernama Alham di Barcode. Dan kemudian Alham, mengajak korban untuk gabung dengan para pelaku, kebetulan dia semua sudah ada di Barcode. Mereka pun minum alkohol sama-sama," tambahnya.

Lebih jauh Halim menerangkan, jika saat ini, penyidik Polsek Panakkukang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. Karena berdasarkan keterangan awal, tidak semua pelaku ini yang menyetubuhi korban.

"Masih sementara pemeriksaan. Kemudian nantinya akan dilakukan pra rekonstruksi untuk menentukan status mereka. Tapi jelasnya, terduga pelaku dan korban dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras dan berujung hingga aksi pemerkosaan," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan dari pelapor, awalnya dia bersama teman-temanya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar. Mereka berpesta dengan minum minuman beralkohol, hingga EAN mabuk.

Saat mabuk, EAN kemudian ditawarkan oleh temannya untuk diantar pulang. Akan tetapi, salahsatu teman perempuan EAN, meminta dan memaksanya untuk bersama-sama menginap di hotel. EAN saat itu tidak mampu menolak. Mengingat kondisinya, EAN juga sedang mabuk berat dan pusing.

"Setibanya dikamar hotel, EAN mengaku langsung tidur karena pusing dan sakit kepala. Tapi, masih sempat mendengarkan jika ada berkata "Sayamo dulu". Sehingga, EAN terbangun dan kaget melihat sudah ada pria yang menyetubuhinya," terangnya.

Seketika itu, EAN langsung memberontak dan pria yang menyetubuhinya itupun saat itu langsung berusaha kabur mengenakan pakaiannya. Kemudian, EAN yang sudah tanpa busana juga mencari pakainnya yang kebetulan kondisi kamar gelap.

"Saat itu, kondisi kamar gelap. Tapi, EAN masih sempat melihat, jika terdapat tiga pria didepan kamar. Seakan mereka akan bergantian masuk. Tapi, karena sadar dan mereka pun kabur," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya