Polisi Tembak Penjambret Sadis yang Viral di Medsos
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Penjambret sadis di Pekanbaru, Riau, berinisial MAP berhasil dicokok polisi. Penangkapan berlangsung di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Pelarian MAP kandas setelah aparat mengepung lokasi persembunyiannya. Dia tidak berkutik setelah polisi melepas tembakan terukur pada kaki sebelah kiri.
"Sempat melawan dan bersembunyi. Tim mengambil tindakan tegas dan terukur dan pelaku dapat diamankan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Komisaris Polisi Awaluddin, dalam jumpa pers, Senin 21 September 2020.
Baca Juga: Serang Polisi Pakai Parang, Bandar dan Kurir Narkoba Ditembak Mati
Awaluddin menguraikan dalam kasus jambret ini kepolisian telah mengamankan dua pelaku, MAP dan MA. Penjambretan terjadi di kawasan Jalan Patimura, Pekanbaru, 29 Agustus 2020 lalu.
Pencurian kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu sempat viral di media sosial karena aksinya yang sadis.
"Hasil penyelidikan hanya ada dua pelaku dalam kasus ini dan untuk kasus pelaku MA akan dilakukan tahap dua. Sedangkan MAP dalam proses pemberkasan," jelas Awaluddin.
Penjambret sadis itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ren)