Bapak Kandung Aniaya Bayi 10 Bulan karena Rewel dan Sering Menangis
- ISTOCK/BBC.com
VIVA – Seorang bayi berusia 10 bulan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Korban yang berjenis kelamin perempuan ini dianiaya dengan cara ditampar hingga pipinya memar.
Pelaku berinisial Hd, kini diamankan di Polres Luwu Timur. Dia dijemput polisi di rumahnya, Desa Wawongriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Minggu 20 September 2020. Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku terancam kurungan badan paling singkat lima tahun.
Baca juga: Bawa Bayi Merah, Wanita Berkeliaran Tengah Malam di DKI Cari Suaminya
Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi, Indratmoko, mengatakan, pelaku berinisial Hd, sudah dijemput polisi dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Timur.
"Penyebabnya sepele. Korban rewel dan terus menangis, saat ditinggal ibunya jualan ikan di pelelangan ikan. Pelaku mengaku kesal lalu menampar anaknya sendiri," kata Indratmoko, Minggu.
Kasus ini terungkap, setelah salah satu anak korban, mengadu pada ibunya, Jumriah. Jumriah lalu bergegas pulang ke rumah, dan mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan pipi memar serta mata memerah.
"Korban kemudian kami arahkan untuk visum," ujarnya.
Andi Fatmawati Syam, dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, Sulawesi Selatan, mengutuk keras perbuatan Hd pada anak kandungnya itu. Menurut dia, tidak ada alasan yang bisa membenarkan perbuatan pelaku dan meminta polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Peristiwa ini menjadi pembelajaran, siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan fisik pada anak-anak, dan berharap pelaku bisa menyadari jika tindakannya itu sangat membahayakan," kata Andi Fatmawati Syam.
Dia menambahkan, tahun ini, kasus kekerasan terhadap anak di tanah Luwu secara umum, cenderung meningkat signifikan. Dan miris, sebab rata-rata pelakunya adalah orang terdekat korban. (art)
Laporan: Haswadi/ tvOne Luwu Timur