Fakta Baru Pembunuh Pria Sempat Peras Rinaldi Sebelum Tewas
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus mutilasi atas Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebelum dibunuh di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, ternyata korban sempat diperas oleh tersangka berinisial DAF karena menuduh korban berhubungan badan dengan istrinya, yakni tersangka berinisial LAS.
Pantauan VIVA di salah satu kamar di Apartemen Pasar Baru Mansion ini, adegan rekonstruksi memasuki adegan eksekusi pembunuhan. Saat korban tengah asyik berhubungan badan dengan tersangka LAS, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan langsung memukul korban dengan batu dan menusuk korban dengan gunting.
"Tersangka DAF kemudian memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban. Adegan 10, DAF menusuk bagian dada korban dan memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan sehingga memeras untuk meminta uang," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak, Jumat 18 September 2020.
Baca: Luhut: Jangan Nyinyir Kalau Enggak Ngerti, Kita Ini Punya Otak
Dalam adegan rekonstruksi itu, terlihat ada penolakan dari korban saat hendak diperas oleh tersangka DAF. Akibat menolak, tersangka DAF pun langsung mukul korban dan kembali menusuk korban.
"Tersangka mendidih korban karena menolak, kemudian tersangka memukul pelipis sebelah kiri. Adegan 11, tersangka menusuk korban dengan gunting di bagian kepala sebanyak satu kali," ungkap penyidik.
Korban pun sempat melakukan perlawanan dengan berlari ke arah pintu. Namun, pelaku kembali menusuk korban dan menyeretnya kembali ke kasur. Dalam sekejap, korban pun tewas.
Adegan rekonstruksi selanjutnya adalah saat tersangka keluar apartemen untuk membeli pisau daging dan gergaji untuk memutilasi Rinaldi Harley Wismanu. (ren)