Saat Hubungan Badan, Korban Mutilasi Ditusuk Gunting 8 Kali
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka DAF dan LAS memasuki adegan inti di Apartemen Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam reka adegan pembunuhan di apartemen Pasar Baru Mansion ini, korban Rinaldi Harley Wismanu dipukul kemudian ditusuk hingga tewas. Dia ditusuk menggunakan gunting. Sebelum ditusuk menggunakan gunting ini, korban lebih dahulu dipukul menggunakan batu.
Sebelum dibunuh, korban masuk ke kamar pelaku dengan dijemput tersangka LAS. LAS dan korban kemudian berhubungan badan di dalam kamar. Sementara itu DAF sudah diam-diam menunggu beraksi di dalam kamar mandi.
"Adegan ketujuh, korban dan tersangka LAS tiba di kamar dan langsung berhubungan badan. Tersangka DAF saat itu masih dalam kamar mandi untuk memantau," kata salah penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
Baca juga: 4 Kota di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak akibat COVID-19
Sebelumnya, tersangka DAF sudah membawa batu dan gunting ke kamar mandi di dalam kamar apartemen tersebut. Saat sedang berhubungan badan antara tersangka LAS dan korban, DAF keluar dari kamar mandi dan langsung memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali.
"Tersangka DAF memukul korban di kepala dan menindih dada korban. Kemudian korban ditusuk menggunakan gunting sebanyak 8 kali oleh tersangka DAF. Setelah korban jatuh tersangka DAF kemudian menusuk bagian dada korban. Adegan 13 tersangka DAF menusuk punggung korban delapan kali," lanjut penyidik.
Adegan berikutnya pun menggambarkan saat tersangka memeras korban. Ada pula ditunjukkan adegan saat tersangka memutilasi korban menjadi 11 bagian. (ren)