Potongan Tubuh Mutilasi Rinaldi Dibawa Pakai Grab Car ke Kalibata City
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana membeberkan detik-detik pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) oleh sejoli berinisial DAF (26) dan LAS (27). Awalnya, korban dan tersangka perempuan berinisial LAS berkenalan melalui aplikasi Tinder hingga menjalin hubungan dan lalu berkencan.
"Jadi antara korban dan tersangka LAS sudah lama saling mengenal melalui aplikasi Tinder. Korban juga meminta nomor WhatsApp tersangka (LAS)," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 17 September 2020.
Korban dan tersangka LAS kemudian bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 September 2020. Setelah itu, mereka memesan satu unit kamar selama enam hari yakni mulai 7 hingga 12 September 2020.
Baca juga: Darah Rinaldi Korban Mutilasi Bermuncratan, Pembunuh Cat Ulang Dinding
"Tersangka LAS bersama kekasihnya DAF merencanakan untuk menghabisi nyawa korban tanggal 9 September. Saat itu tersangka DAF sudah berada di dalam kamar mandi menunggu kedatangan korban. Saat itu LAS dan korban sempat berbincang dan berhubungan," ujar dia.
Ketika berhubungan, tersangka DAF keluar dari kamar mandi langsung memukul kepala korban dengan batu bata sebanyak tiga kali dan menikam korban dengan pisau sebanyak tujuh kali. Korban pun tewas seketika tanpa sempat melakukan perlawanan.
Namun, setelah itu mereka kebingungan soal cara membawa korban keluar dari sana. Akhirnya mereka memutuskan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.
Mereka terlebih dahulu membeli golok dan gergaji. Kemudian korban dibungkus ke dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam dua koper serta satu ransel. Keduanya juga membeli seprai tempat tidur baru dan cat berwarna putih untuk menghilangkan jejak bekas darah di tembok. Dua koper dan satu ransel berisi potongan jenazah korban dan mengangkutnya dengan menggunakan taksi online Grab Car.
"Mereka menggunakan kendaraan online yang mereka sewa. Selanjutnya, mereka memindahkan koper yang berisi potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City," katanya.
Setelah itu, kedua pelaku menghabiskan harta korban yakni sebanyak Rp97 juta yang digunakan untuk membeli emas, sepeda motor, dan menyewa rumah di kawasan Cimanggis, Depok yang akan dijadikan tempat mengubur potongan tubuh korban. Namun, belum sempat menguburkan korban, kedua pelaku lebih dulu dicokok polisi. Padahal di sana mereka sudah menggali liang kubur korban.
Kepada polisi keduanya pun mengaku menyembunyikan jasad korban di Apartemen Kalibata City.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan sosok mayat laki-laki diduga menjadi korban mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi membenarkan ada penemuan mayat korban mutilasi.
"Sudah diambil polda tapi kami juga periksa saksi-saksi di sini, barusan ada sekuriti kami periksa," kata Supardi ketika dikonfirmasi, Rabu, 16 September 2020.