Briptu Andry Tewas di Pondok Ranggon, Keluarga: Barang Semuanya Aman
- VIVA.co.id/Kenny
VIVA – Seorang anggota kepolisian, Briptu Andry Budi Wibowo ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur Kamis, 17 September 2020 pagi. Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Briptu Andry.
Menurut keterangan dari keluarga korban, almarhum Andry sebelum kejadian minta izin keluar rumah pada pukul 02.30 WIB. Tak lama korban kemudian sempat menghubungi orangtua lantaran ada mobil yang mencurigakan terparkir di samping rumah.
"Dia sempat telepon nanya di rumah baik-baik aja kan. dia bilang orang-orang di mobil itu masih ada apa enggak yang di depan. Mama bilang masih. Terus ya sudah ya terakhir komunikasi itu doang dan dia ke rumah cuma sebentar," kata Mega, keponakan korban, Kamis, 17 September 2020.
Baca Juga: Polisi Tewas Diduga Korban Begal, Begini Cerita Kesaksian Warga
Dia menjelaskan Kamis pagi tadi pukul 05.30 WIB, keluarga dapat informasi korban ditemukan tewas bersimbah darah. Peristiwanya tak jauh dari rumah korban di Jalan Raya Pondok Ranggon.
"Terus enggak lama, malah dapat kabar kalau sudah meninggal. Enggak tahu juga sih mobil itu mencurigakan apa gimana. Tapi, emang dia sih bilang nunggu tukang gas. Tapi, kok lama banget dari jam berapa sampai pagi gitu," ujar Mega.
Mega menambahkan, tak ada barang-barang pribadi milik pamannya yang hilang dari lokasi ditemukannya korban. Keluarga menduga, Briptu Andry bukan merupakan korban begal.
"Kalau barang-barang semuanya aman. Jadi, kayak bukan begal kalau misalkan pasti kan diambil kan ini handphone ada, dompet motor ada ya sekitar 500 meter dari lokasi," ujar Mega.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan ada anggota polisi yang tewas di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sempat ada dugaan korban tewas karena aksi begal.
Yusri belum bisa bicara panjang lebar sebab masih menunggu tim yang melakukan olah tempat kejadian peristiwa atau TKP. "Iya, (anggota Polri). Masih olah TKP dan diselidiki," kata Yusri, Kamis, 17 September 2020. (lis)