Polisi Tembak Mati Pemasok Narkotika ke Surabaya, Madura, dan Malang

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi menembak mati seorang bandar narkotika sabu-sabu berinisial F (32 tahun), warga Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 12 September 2020. Ia disangka berperan sebagai pemasok sabu-sabu dari luar negeri yang diedarkan di Kota Surabaya, Malang, Pasuruan, dan Madura.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, penindakan terhadap F bermula dari penangkapan tersangka pengedar beberapa waktu lalu. Dari situ diketahui nama F yang berperan sebagai bandar tingkat tiga alias pemasok.

Diburu lah F sampai ditemukan di salah satu daerah di Jatim. Saat akan ditangkap, F malah kabur.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Tembakan peringatan tiga kali dilepaskan petugas. Tapi F melawan dengan senjata tajam jenis parang.

"Karena membahayakan nyawa petugas, kami berikan tembakan tegas terukur," kata Memo di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.

Gelar Rapat Kerja 2025, Kalapas Narkotika Jakarta Sampaikan Hal Ini ke Anak Buah

Baca: Viral Narkoba Diselundupkan ke Lapas Dibungkus Tahu di Sayur Berkuah

Polisi juga menangkap tiga orang lainnya dalam kasus itu. Ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih dari 20 kilogram. Mereka ditangkap di Surabaya dan Semarang. (ren)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025