Baru Dicecar 20 Pertanyaan, Hadi Pranoto Tiba-tiba Mengeluh Sakit

Hadi Pranoto mengaku menemukan obat COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, mengatakan ada sekitar 20 pertanyaan yang dilayangkan kepada Hadi Pranoto saat memenuhi panggilan petugas kepolisian. "(Ada) sekitar 20-an pertanyaan," ujar Roma kepada wartawan, Jumat, 11 September 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Pertanyaan seputar wawancaranya oleh musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di akun YouTube @duniamanji. Pertanyaan masih bisa berkembang lebih dari 20 pertanyaan namun pemeriksaan kembali ditunda lantaran Hadi tiba-tiba merasa sakit lagi.

Roma belum mau berspekulasi apakah Hadi bisa jadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong alias hoax atau tidak, terkait klaimnya menemukan obat COVID-19. Sebab, pemeriksaan terhadapnya saja belum rampung. "Ya (ditanya) seputar yang wawancara dia (sama Anji)," ujarnya.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Baca juga: DKI PSBB Total, Pedagang Glodok: Ekonomi Kami akan Kembali Terpuruk

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menambahkan, penyidik telah berencana kembali menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Hadi. Yusri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Hadi terkait pemeriksaan lanjutan ini. Penyidik ingin memastikan kapan Hadi bisa diperiksa oleh polisi.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Mudah-mudahan Minggu depan yang bersangkutan bisa kooperatif untuk kita lakukan pemeriksaan. Ini masih kita koordinasikan dengan pengacaranya lagi untuk bisa dilakukan pemeriksaan kembali," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa musisi Anji sebagai terlapor. Kemudian, yang terbaru polisi memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor.

Hadi baru memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir. Hadi beralasan sakit. "Juga pemeriksaan terhadap terlapor yang satu ya itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A. (HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti,” kata Yusri.

Klaim penemuan obat herbal penyembuh COVID-19 ala Hadi Pranoto diunggah ke channel YouTube @duniamanji. Hal itu menimbulkan polemik lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan/atau menyebarkan berita bohong.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya