Bekuk Pelaku Curanmor, Polisi Sempat Kejar-kejaran seperti di Film
- Diki Hidayat/VIVA
VIVA - Mirip adegan dalam sebuah film, aksi kejar-kejaran anggota Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat, berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Diduga pelaku sempat terdesak sehingga mencoba melarikan diri ke arah Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga: Spesialis Begal Bersenpi di Tamansari Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Kasat Lantas Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Asep Nugraha, mengatakan bahwa di dalam perumahan itulah diduga pelaku curanmor tak berkutik saat ditangkap petugas. Mobil Honda Freed nomor Polisi D 1370 VCG, lengkap BPKB dan STNK berhasil diamankan berikut seseorang diduga pelaku curanmor, berinisial OP (36), warga Kota Bandung.
"Jadi diduga pelaku ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan sistem cash on delivery (COD)," ujar Asep, Rabu, 9 September 2020.
Diduga pelaku membawa kabur mobil tersebut dari Kopo Bandung menuju Garut, dengan tujuan untuk dijual di sebuah showroom di Garut. Namun, saat melintas di Jalan Sudirman, anggota Satlantas Polres Garut mengenali mobil tersebut yang diumumkan hilang dalam WhatsApp Group (WAG) Satlantas Polres Garut.
"Anggota kami berkoordinasi lalu membuntuti mobil curian itu, mungkin pelaku tahu dibuntuti dan mencoba melarikan diri," kata Asep.
Asep mengatakan, polisi langsung menyerahkan kendaraan berikut diduga pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk ditindaklanjuti. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, atas kejahatan curanmor dengan sistem COD.
"Pelaku ini seolah-olah pembeli dan berdalih mencoba kendaraan, padahal dia langsung kabur," katanya.