Belajar Ilmu Pelet, Remaja 17 Tahun Malah Dicabuli

Ilustrasi video kekerasan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TheDigitalArtist

VIVA - Ingin belajar ilmu pelet, remaja berusia 17 tahun dicabuli pegawai rumah sakit di Kabupaten Bekasi. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 6 September 2020.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Pelaku berinisial RI (37). Korban diajak ke rumah kontrakannya dengan diimingi bakal diberikan ilmu pelet.

"Modusnya akan dikasih ilmu, setelah korban menginap, terus malamnya lampu dimatiin, pintu dikunci," kata Kanit Reskrim Polsek, Setu Ipda Kukuh Setio Utomo, Selasa, 8 September 2020.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

Baca juga: Remaja Korban Pencabulan di Cengkareng Akan Dibawa Pulang Kampung

Kukuh menambahkan, malam itu juga korban diminta untuk buka pakaian. Kemudian, pelaku mengoleskan losion ke badan korban.

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola 'Predator Anak' Sudirman

Tak lama, korban langsung terlelap tidur. Setelah itu, pelaku mulai beraksi.

Karena merasa dinodai, korban pulang ke rumahnya dan mengadukan masalah itu ke orangtua.

Keluarga melanjutkan laporan itu ke Kepolisian Sektor Setu. Setelah melapor dengan nomor laporan LP/156/01-ST/K/II/2020/Restro Bekasi, petugas memburu pelaku.

"Setelah visum ada luka robek di bagian duburnya," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 7 September 2020. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi enam kali dengan enam remaja yang berbeda.

Polisi juga mengamankan losion, kasur, selimut, celana dalam, pakaian, dan ponsel pelaku. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (art)

Ilustrasi Pencabulan anak

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Ayah korban melaporkan saudaranya yang cabul itu ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024