Pembunuh Bocah WN Maroko di Apartemen Itu Ibu Kandungnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • humas.polri.go.id

VIVA – Seorang ibu berinisial ML (29) asal Maroko nekat menganiaya anak kandungnya berinisial SHA di Apartemen Pavilion, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan anak berusia 5 tahun disiksa hingga meninggal oleh ibu kandungnya. 

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, waktu kejadiannya pada 2 September 2020, pukul 11.45 WIB. Informasi ini diketahui setelah adanya laporan bahwa ada seorang anak kecil meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Raffi Tewas Dibacok Anak SMP

Prabowo Bagikan Video Momen Keakraban Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Trump

"Tempat kejadian perkaranya (TKP) di unit lantai 12, Apartemen Pavilion Sudirman, Jakarta Pusat, di kamar milik pelaku. Anak yang menjadi korban penganiayaan sebelumnya dititipkan ke orangtua asuh sejak dilahirkan. Namun, pada saat berusia 5 tahun, anak tersebut mau dijemput oleh ibu kandungnya dan akan dibawa ke Maroko," kata Yusri, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2020. 

Yusri menambahkan, anak tersebut kemudian disiksa oleh ibu kandungnya dengan menggigit dan memukulnya hingga meninggal. Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum dari medis yang berhasil pembuktian dari aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

Ditangkap, Begini Pengakuan Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kolong Kasur Hotel Semarang

"Ayah dan ibu korban merupakan warga negara Maroko. Ayahnya saat ini sedang berada di Belanda. Sebelum dibawa ke Maroko, anak tersebut diambil dari orangtua asuhnya dan tinggal bersama ML, ibu kandungnya di apartemen tersebut. Saat tinggal bersama inilah, anak tersebut disiksa hingga meninggal oleh ibu kandungnya," ujarnya.

Seperti diketahui, bocah berusia lima tahun tewas di salah satu unit Apartemen Pavilion di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasar data yang berhasil dihimpun, bocah tersebut diketahui berinisial SHM. Dia merupakan warga negara asing (WNA). Tewasnya bocah ini dibenarkan oleh pihak Kepolisian.

"Ya benar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung kepada wartawan, Kamis, 3 September 2020.

Tim Inafis saat menunjukkan jasad wanita terbungkus kasur di Tangerang.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Berdasarkan bukti forensik adanya luka dan bengkak bekas cekikan di daerah leher korban.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024