Logo ABC

Warga Australia dan Inggris Ditangkap di Bali karena Narkoba

Sejumlah warga Australia pernah dan masih mendekam di penjara Kerobokan Bali karena masalah narkoba.
Sejumlah warga Australia pernah dan masih mendekam di penjara Kerobokan Bali karena masalah narkoba.
Sumber :
  • abc

Mereka diancam hukuman berdasarkan pasal undang-undang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda.

Kawasan dengan hukuman penyalahgunaan narkoba terberat di dunia Children along Road 10 in Navotas, north of Manila, watch as mortuary workers retrieve the body of Raymond Sarmieto. Ribuan orang di Filipina tewas saat "perang melawan narkoba", meski diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. (Koleksi Vincent Go)

Banyak negara di Asia Tenggara memiliki kebijakan anti-narkoba paling berat di dunia dengan para pelaku perdagangan narkoba terancam hukuman eksekusi oleh regu tembak.

Sementara di Singapura para terpidana penyelundup narkoba terancam hukuman gantung.

Bagi mereka yang dihukum karena kepemilikan narkoba pribadi, ancaman hukumannya bisa jadi hukuman penjara bertahun-tahun.

Hampir setengah dari 14 negara yang diidentifikasi menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba berada di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos dan Thailand, menurut Harm Reduction International (HRI).

Terlepas dari pendekatan garis keras di kawasan itu, laporan United Nations Office of Drugs and Crime (UNODC) pada Juli 2019 menemukan Asia Tenggara memproduksi metamfetamin "yang jumlahnya dalam satu dekade lalu tidak terbayangkan" dan sebagian besar menuju daratan Australia.