Sudah 6 Kali Pesta Seks, Komunitas Gay Hot Space Promosi Lewat Medsos

Tersangka pelaku pesta seks gay yang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menyampaikan komplotan pelaku penyelenggara pesta seks gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, mempromosikan acaranya via media sosial. Promosi dilakukan di akun grup khusus WhatsApp dan Instagram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan promosi di grup WhatsApp dan Instagram bernama Hot Space.

"Mereka masuk dalam satu komunitas di media sosial itu baik melalui WhatsApp dan namanya Hot Space. Mereka punya 150 (anggota) komunitas di WA. Pun, di Instagram mereka ada sekitar 80, memang masuk dalam Hot Space," kata Yusri dalam wawancara dengan tvOne yang dikutip VIVA pada Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Geger Pesta Seks Gay Kuningan, Pelaku Bikin Sejak 2018 Pakai Tarif

Para tersangka yang berjumlah sembilan orang menyebar undangan pesta seks gay ke anggota komunitas Hot Space.

Yusri menambahkan, dari keterangan pelaku diketahui motif hanya untuk kesenangan. Hal ini lantaran tarif bagi peserta yang mau ikut cukup dengan Rp150 ribu sampai Rp350 ribu.

Dia menyampaikan aksi pesta seks ini sudah dilakukan sebanyak enam kali. Sementara, komunitas ini dibentuk sejak Februari 2018.

Kata Yusri, komunitas gay ini juga terinspirasi bikin pesta seks dengan permainan dari luar negeri. "Pesta mereka ini memang pesta seks yang memang sejenis, ada permainan game di dalam," tuturnya.

Ini Kronologi Kontroversi Sean Combs Alias P Diddy

Yusri mengatakan, ada salah satu tersangka yakni TRF, yang diduga sebagai pimpinan komunitas gay ini. Diduga sebagai pemimpin, TRF juga sebagai admin di grup WhatsApp

Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka yang diketahui sebagai penyelenggara pesta seks gay di salah satu apartemen The Kuningan Suites, Kuningan, Jakarta Selatan. Sembilan tersangka ini punya peranan penting dalam penyelenggaraan pesta seks.

Cerita Selebgram Nessa Salsa Tahu Suaminya Penyuka Sesama Jenis, 6 Bulan Ditolak Berhubungan Badan

"Kami menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2020.

Kesembilan orang ini, kata Yusri, berperan sebagai panitia penyelenggara pesta gay. Mereka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Peran antara lain dalam urusan registrasi, penjemput tamu, sampai logistik. (ase)

Klarifikasi Pengelola Museum Adityawarman Soal Kata Gay Men dan Kutipan Wikipedia Homo Sapien
Puluhan Bule diduga usai party sex terjaring operasi tim gabungan dan BNNP Bali

Geledah Villa di Canggu, Aparat Gabungan Malah Temukan Puluhan Bule Pria-Wanita Pesta Seks

Penggeledahan dilakukan aparat gabungan dalam momen Nataru. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran narkoba.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024