Polisi Gerebek Tempat Pesta Seks Gay di Apartemen di Kuningan Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kegiatan pesta seks gay di sebuah apartemen di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Tampang Penjual Ribuan Video Porno Anak di Telegram, Raup Cuan dari Banyak Member

Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2020. Menurut dia, hasil pengungkapan kasus dugaan pornografi ini akan dirilis nanti. “Betul, akan kami ungkap di TKP nanti siang," kata Yusri.

Baca juga: Tarif Pesta Seks Threesome di Banten

Geger Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali Libatkan WNA, Polisi: Sudah 10 Kali Digelar

Namun, Yusri belum mau membeberkan secara rinci perkara tersebut. Sebab, rencana hari ini akan digelar press release di lokasi penggerebekan.

Informasi yang dihimpun VIVA, ada sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam perkara perbuatan cabul yakni TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, AND dan HW. Mereka digerebek pada 29 Agustus 2020.

Situs Pesta Seks Tukar Pasangan Punya 17 Ribu Member hingga Libatkan WNA
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Peserta Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali Juga Terancam Bakal Dijerat Pidana

Jeratan hukuman pidana itu bukan cuma untuk penyelenggara.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025