Polisi Gerebek Tempat Pesta Seks Gay di Apartemen di Kuningan Jaksel
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kegiatan pesta seks gay di sebuah apartemen di Jalan Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2020. Menurut dia, hasil pengungkapan kasus dugaan pornografi ini akan dirilis nanti. “Betul, akan kami ungkap di TKP nanti siang," kata Yusri.
Baca juga: Tarif Pesta Seks Threesome di Banten
Namun, Yusri belum mau membeberkan secara rinci perkara tersebut. Sebab, rencana hari ini akan digelar press release di lokasi penggerebekan.
Informasi yang dihimpun VIVA, ada sembilan orang yang dijadikan tersangka dalam perkara perbuatan cabul yakni TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, AND dan HW. Mereka digerebek pada 29 Agustus 2020.