Bejat, Kakak Tega Cabuli Adik Kandungnya di Kalbar
VIVA – Entah apa yang merasuki pikiran seorang pria berusia 24 tahun, nekat mencabuli adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, di Kecamatan Sui Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polres Mempawah, Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala Kepolisian Polres Mempawah, Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga membenarkan bahwa Polres Mempawah telah menangani kasus persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
"Iya benar, kita ada menangani kasus tersebut, dan saat ini kasusnya tengah diproses lebih lanjut," ujar Tulus Sinaga kepada VIVA, Rabu, 2 September 2020.
Baca juga: Modus Pencabulan Remaja Pria, Pelaku Pura-pura Bisa Usir Kuntilanak
Ia melanjutkan, terjadinya persetubuhan berawal saat korban berada dalam sebuah kamar dengan pintu kamar dikunci dari dalam. Kemudian pelaku masuk ke kamar dengan cara memanjat dinding kamar yang terbuat dari kayu. “Setelah itu pelaku menyekap mulut korban sambil menimpa badan,” ujar Tulus.
Dia menambahkan, “Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 1 kali layaknya hubungan suami istri.”
Lebih lanjut, kata dia, mengetahui anaknya dicabuli oleh kakak kandungya sendiri, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunyit untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, satu helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna oranye, 1 helai baju kaus lengan pendek motif garis-garis hitam putih. 1 buah BH motif kotak-kotak warna hijau," ujarnya.