Curi Penguat Sinyal, Mantan Pegawai Telkom Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA - Sebanyak enam orang sindikat pencurian penguat sinyal atau modul untuk tower BTS Indosat Ooredoo dan XL Axiata dicokok polisi. Pelaku beraksi sejak tahun 2014 silam di wilayah Jabodetabek, Banten, hingga Sumatera.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Dalam waktu satu bulan, komplotan ini bisa menggodol hingga 47 unit modul BTS. Usut punya usut, mantan pegawai PT Telkom berinisial TS jadi otak komplotan lantaran tahu celah mencuri alat tersebut dan di mana harus menjualnya. Pasca berhenti dari PT Telkom, TS jadi vendor penyedia modul tersebut sehingga dia dapat banyak kenalan yang jual dan mau membeli modul BTS.

Baca juga: 11 Pegawai Anak Perusahaan Positif COVID-19, Telkom Bogor Lockdown

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

TS kemudian mulai tergoda untuk mendapatkan modul BTS dengan cara haram mengingat pengalamannya selama bekerja di Telkom membuat ia tahu celah keamanan di tower BTS.

"TS ini mantan karyawan PT Telkom selama 16 tahun. Jadi dia bisa tahu kegunaan modul ini dan tahu fungsi modul ini. Jadi dia ini vendor dan punya link di Amerika, Malaysia, Cina, Afrika, dan India. Alat ini selama masih aktif, dibutuhkan negara-negara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 September 2020.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Pada tahun 2014, TS lantas mengajak beberapa orang untuk membantunya mencuri modul BTS milik provider perusahaan telekomunikasi. Satu modul BTS hasil curian dihargai TS sebesar Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Kelima pelaku lain adalah KP dan JS sebagai pengepul, BS dan W sebagai calo yang berperan mencari modul, dan AS yang bertugas mengecek barang. Kemudian, TS menjual kembali alat itu dengan harga yang sangat jauh dari aslinya.

Sebab, dalam keadaan baru, benda itu bisa dijual seharga Rp65 juta per unitnya. Alat dijual ke penadah di luar negeri seperti Tiongkok, Amerika, Malaysia, India, dan Afrika seharga USD 200-300.

Sampai saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak vendor telekomunikasi soal jumlah pasti kerugian akibat pencurian modul BTS itu.

"Saat ini ada 3 orang lainnya yang berperan sebagai pemetik dan berstatus DPO," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT. Paraduta Servis Indonesia atau yang dikenal dengan Perisai Nusantara, Taufiq Utama, menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna mengungkap jaringan pencurian modul untuk tower BTS Indosat Ooredoo di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Tengah.

Mereka merupakan vendor security Indosat Ooredoo yang bertugas melakukan patroli pengamanan terhadap BTS. Menurutnya, upaya membongkar jaringan pencurian BTS ini sudah berlangsung sejak awal Juli 2020. Dia menambahkan, ini merupakan pertama kalinya jaringan pencurian Modul BTS terbongkar dan bahkan melibatkan pihak luar negeri.

“Kasus pembongkaran pencurian Modul BTS ini bisa terungkap berkat kerjasama pihak Indosat, perusahan jasa pengamanan Perisai Nusantara dan Resmob Polda Metro Jaya,” kata Taufiq menambahkan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya