Tiga Pemuda ‘Budidaya’ Ganja, Ditemukan 47 Pohon di Atap Rumah

Polisi memperlihatkan tiga pemuda tersangka penanam dan penjual ganja beserta sejumlah barang bukti pohon-pohon ganjanya di Kota Tangerang, Banten, Senin, 31 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Polisi menemukan puluhan pohon ganja yang disembunyikan di salah satu atap rumah warga di kawasan Jalan H Kodam, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin, 31 Agustus 2020. Aparat juga mendapati beberapa bibit pohon tanaman terlarang itu.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Pohon-pohon ganja itu dibudidayakan oleh tiga pemuda pengangguran, masing-masing berinisial SM, MZ dan SI, sejak awal Maret lalu. Mereka juga yang mendistribusikan daun-daun ganja hasil budidaya ilegal itu di wilayah Tangerang.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto menceritakan, awalnya Polsek Ciledug menangkap seorang pelaku berinisial SM saat akan bertransaksi jual-beli ganja dengan barang bukti seberat 15 gram.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Baca: Kementan Tetapkan Ganja dan Kecubung Masuk Tanaman Obat Binaan

Polisi lantas menggelandang SM dan memeriksanya sampai didapat keterangan bahwa dia dan teman-temannya menanam sendiri ganja-ganja itu. Berbekal polybag tanaman, pelaku dan rekan-rekannya menanam 47 pohon ganja di atap rumahnya.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Polisi memperlihatkan tiga pemuda tersangka penanam dan penjual ganja beserta se

"SM dan dua rekannya yang juga kita amankan, yakni SI dan MZ ini, menanam pohon ganja di atap rumah SM dan penanaman ganja ini diakui dia dimulai sejak Maret 2020," ujarnya.

Mereka mengaku mendapatkan keuntungan Rp300 ribu per 15 gram ganja yang dipasarkan di wilayah Tangerang saja. Polisi masih memburu seorang lagi rekan mereka, berinisial W, yang mengajari ketiga pemuda itu cara menaman ganja. (ase)

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan sejumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun 2024 - Foto Dok Faidur

Fakta Mengerikan Peredaran Narkotika di Kalimantan Selatan Sepanjang 2024

Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mencatat kenaikan signifikan pada kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2024 di Bumi Antasari.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024