Kerugian Materi Polsek Ciracas Ditanggung Penyerang, KSAD: Pelajaran

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa menyatakan, kerugian materiil akibat penyerangan Mapolsek Ciracas pada 29 Agustus 2020 yang lalu akan ditanggung sendiri oleh para pelaku penyerangan tersebut. 

Budi Gunawan Pastikan 33 Oknum TNI Penganiaya Kakek hingga Tewas Diproses hukum

Sementara biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh TNI AD. Nantinya Pangdam Jaya yang ditugaskan untuk mengusut kasus penyerangan tersebut dan ditugaskan untuk menghimpun kerugian dari peristiwa penyerangan tersebut. 

"Yang jelas biaya pengobatan akan kami tanggung, sementara kerugian akan ditanggung oleh para pelaku. Akan kita ciptakan mekanisme supaya pelaku bertanggung jawab atas kerugian akibat peristiwa tersebut," kata Jenderal Andika pada Minggu 30 Agustus 2020.

33 Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan yang Tewaskan Kakek di Deli Serdang

Andika menambahkan, ganti rugi akibat perbuatan tersebut harus menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaku.

"Semua yang terlibat dan yang datang di TKP itu juga ikut bertanggung jawab selain dapat hukuman dari tindak pidananya tapi mereka juga harus jadi bagian dari penggantian tadi,"  kata dia.

Kontak Tembak Pecah Usai KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya

Dia juga menjelaskan hal ini dilakukan agar para pelaku penyerangan merasakan tanggung jawab dari perbuatan yang dilakukan tersebut dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. 

"Supaya ini semua menjadi pelajaran bagi semuanya bahwa tidak boleh kita melakukan tindakan hakim sendiri tidak sesuai hukum karena konsekuensinya lebih banyak. Dengan demikian tidak ada lagi orang yang pasrah menyerahkan diri," kata Andika. 

Baca juga: Hari Ini Forum Umat Islam akan Demo DPP Partai Golkar

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024