Dua Rekan Kerja Otak Pembunuhan Sugianto Diperiksa soal Penilapan Uang

Para tersangka pembunuh bos pelayaran di Kelapa Gading setelah ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Foe Simbolon

VIVA – Dua karyawan perusahaan milik bos pelayaran bernama Sugianto (51) diperiksa polisi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan penilapan uang perusahaan yang dilakukan NL, otak pembunuhan berencana terhadap Sugianto.

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Satu DPO KKB di Sentani Jayapura

"Kami sudah periksa dua saksi. Keduanya adalah orang perusahaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Otak Pembunuh Bos Pelayaran Tilap Uang Perusahaan Lebih Rp100 Juta

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Keduanya merupakan rekan kerja NL saat masih bekerja di perusahaan pelayaran itu. Namun, polisi tak membeberkan identitas keduanya. 

Wirdhanto menyampaikan, kedua saksi bukan bekerja di bagian keuangan sama seperti NL. Meski begitu, keduanya diduga mengetahui sejumlah uang yang digelapkan oleh pelaku.

Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

"Dugaan kami saksi itu tahu. Nah, dia, kami mintai keterangannya," katanya.

Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun tewas di lokasi kejadian.

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi. 

Namun, terungkap, ternyata pelaku pembunuhan berencana Sugianto adalah sindikat yang berjumlah 12 orang. NL diketahui sebagai dalang pembunuhan berencana tersebut. (art)

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025