Polisi Tangkap Lagi Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP, Total 10
- VIVAnews/ Muhammad AR.
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menangkap pelaku kasus teror pelemparan bom molotov ke kantor sekaligus kediaman Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan pada Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan, pelaku yang ditangkap sebanyak 10 pelaku.
Baca: Teror Bom Molotov Kantor PDIP Dipicu Pembakaran Foto Habib Rizieq
"Total sudah 10 orang diamankan. Setelah sebelumnya tujuh pelaku diamankan pada Kamis 20 Agustus 2020 lalu, dua pelaku hari Rabu 26 Agustus kemarin lalu satu pelaku Kamis dini hari," ujar Erdi pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Menurutnya, pelaku yang diamankan diduga berperan sebagai operator kendaraan. "Pelaku yang diamankan ini, diketahui berperan sebagai pengendara motor. Polisi kini sedang melakukan pendalaman terkait latar belakang pelaku ini, " ujarnya.
"Untuk motif sama ya, karena adanya pembakaran foto Rizieq Shihab di DPR RI beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan hari ini juga mengenal sembilan pelaku yang diamankan sebelumnya," kata dia. (ase)
Baca juga: Viral Hebohnya Penangkapan Ketua Komunitas Adat, Polisi Benarkan