Terbakar Cemburu, Seorang Suami di Gunungkidul Jambret HP Istri

Ilustrasi jambret.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang suami di Gunungkidul berinisial NG (51) kalap karena terbakar api cemburu terhadap sang istri yang berinisial CML (40). NG yang cemburu ini nekat menjambret tas milik istrinya demi mengecek isi percakapan di hand phone sang istri.

Terungkap Motif Suami Tega Bakar Rumah Istrinya di Tasikmalaya: Sakit Hati

Kapolsek Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Komisaris Polisi Sunaryo menerangkan peristiwa penjambretan ini berawal saat korban tengah pulang dari Wonosari menuju ke Karangmojo pada 20 Agustus 2020 pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Jambret HP, Sepasang Kekasih Dihakimi Massa

Saat berada di jalan Karangmojo-Wonosari, tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh orang tak dikenal. Orang tak dikenal itu kemudian menjambret tas korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku pun melarikan diri.

Keji! Pasutri di Bekasi Aniaya Anak Sampai Tewas, Ditendang hingga Dibenturkan ke Rolling Door

Sunaryo menuturkan saat dirampas, tas milik korban ini berisi HP, dompet, uang dan perhiasan. Mendapat laporan adanya penjambretan, kata Sunaryo, pihaknya melakukan penyelidikan.

Dari pelacakan nomor kendaraan, lanjut Sunaryo, pihaknya mengarah bahwa pelaku adalah suami korban. Polisi pun kemudian mencari keberadaan sang suami. Saat sedang dicari, pelaku justru menyerahkan diri pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Sunaryo menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya nekat menjambret tas korban yang merupakan istrinya sendiri karena cemburu. Pelaku, menurut Sunaryo, cemburu dan ingin melihat percakapan yang ada di dalam HP korban.

"Keduanya suami istri sah. Setelah didalami ternyata ada keretakan (dalam rumah tangga). Jadi bisa dikatakan motifnya karena pelaku cemburu dan ingin ngecek isi HP korban," ujar Sunaryo saat dihubungi, Selasa, 25 Agustus 2020.

"Pelaku saat ini kami tahan di Polsek Karangmojo untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP," kata Sunaryo.

Istri Dibacok Suami Gara-gara Tidak Terima Ditegur Rumahnya Jadi Tempat Open BO
Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Pasutri Residivis Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Banjarmasin

Sepasang suami istri, AR (39) dan AD (48), yang diketahui berstatus residivis kasus narkotika, kembali berurusan dengan aparat hukum. Keduanya ditangkap kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025