Satu Pembunuh Bos Pelayaran Tak Mau Terima Bayaran, Ini Alasannya

Rekonstruksi pembunuhan bos pelayaran di Markas Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua eksekutor pembunuhan bos pelayaran bernama Sugianto (51) sempat menerima uang sebagai jasa pembunuhan. Uang yang diberikan untuk mengeksekusi korban sebesar Rp200 juta. 

Namun, uang itu dikembalikan oleh salah satu eksekutor, yakni SY. Alasannya lantaran merasa aksi pembunuhan yang mereka lakukan sebagai amal. Hal ini diketahui dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan.

"Adegan 33, para tersangka memberikan uang Rp200 juta ke tersangka MD (eksekutor)," ujar Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Noor Maghantara di Mapolda Metro Jaya, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Sebelum Tembak Mati Bos Pelayaran, Eksekutor Shalat Istikharah Dulu

Tersangka MD juga sempat menanyakan perihal halal atau tidaknya uang itu. Setelah menerima uang Rp200 juta tersebut, MD memberikan sebesar Rp20 juta ke SY yang berperan sebagai joki.

Namun, SY menolak karena beralasan pekerjaan itu merupakan bagian dari amal.

Pun, usai mereka berhasil menghabisi nyawa korban, kedua eksekutor itu mendapat uang sebesar Rp200 juta. Uang itu pun kemudian dibagi-bagikan kepada para tersangka lain.

"Tersangka SY setelah dapat uang Rp20 juta kemudian mengembalikan uang itu ke tersangka lain dengan alasan tidak pernah dijanjikan dibayar atau terima uang dari gurunya. Dia menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah," katanya.

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Sugianto (51), ditembak beberapa kali hingga tewas di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. 

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi. (art)

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar

Siapa Pemilik Tambang Galian C Penyebab AKP Dadang Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto?

Polda Sumatera Barat sampai kini masih belum merilis siapa pemilik sesungguhnya tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024