7 Orang Jadi Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP, Ini Motifnya

Kantor PDIP di Cileungsi, Bogor, kena teror bom molotov.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhammad AR.

VIVA – Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di kantor sekaligus kediaman Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor,  Rosenfield Panjaitan pada Selasa, 28 Juli 2020 silam.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara tujuh orang ini diduga melakukan pelemparan disebabkan rasa tidak suka.

"Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya. Ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR. Itu motifnya untuk sementara," ujar Erdi, Senin, 24 Agustus 2020.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Erdi menerangkan, tujuh tersangka itu ditahan di Mapolres Bogor dan sekaligus kasus tersebut diserahkan ke penyidik. "Berdasarkan dari data yang sudah kira temukan dan bukti, ini patut diduga melakukan pelemparan bom molotov kemarin," katanya.

Sebelumnya, kantor sekaligus kediaman Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan mengalami teror pelemparan bom molotov, Selasa dini hari. Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan adanya pelemparan bom molotov itu baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

"Pada pukul 02.30 WIB terjadi pelemparan bom molotov. Itu sekaligus kediaman Wakil Ketua PDIP Kabupaten Bogor atas nama Rosenfield Panjaitan baru diketahui pada pukul 06.00 WIB terjadi pelemparan," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, menurutnya lemparan bom molotov itu terjadi sebanyak tiga kali. Bom molotov itu mengenai kaca dan dinding rumah. 

Sementara sebelumnya pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Aziz Yanuar mengatakan, dua dari 5 orang yang ditangkap polisi terkait serangan bom molotov merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Sejak 20 Agustus hingga saat ini ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov," kata Aziz.

Aziz menjelaskan, dari kelima orang yang ditangkap beberapa di antaranya tidak diberikan surat penangkapan maupun penahanan kepada keluarga.

Baca juga: Pekan Ini Bantuan Rp600 Ribu bagi Pekerja Gaji Bawah Rp5 Juta Cair

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024