Kapolda Ungkap Sindikat Pembunuh Bos Pelayaran, Ada 12 Orang

Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuhan bos pelayaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Total ada 12 orang yang dicokok terkait pembunuhan terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para tersangka ini diperlihatkan dalam ekspose kasus yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana.

"12 pelaku sindikat pembunuhan," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Dua Penembak Bos Pelayaran di Kelapa Gading Ditangkap

Seluruhnya nampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Hampir seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki. 

Namun, ada satu yang berjenis kelamin perempuan. Pelaku perempuan nampak menggunakan kerudung. Nana menambahkan, mereka semua punya peran yang berbeda-beda.

"Ada yang jadi otak pembunuhan, perencanaan, yang mencari senjata api," katanya.

Kasus pembunuhan terhadap Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran dilakukan di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun akhirnya tewas.

Penembakan tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar karena suara letusan senjata api. Namun, warga tak berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku lainnya menunggu di sepeda motor yang tidak jauh di lokasi. 

Kejadian penembakan tersebut terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. (art)

Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024