Aksi Satlantas Tangkap Pencuri Motor Kabur hingga ke Genteng Rumah
- VIVA/Diki Hidayat (Garut)
VIVA – Anggota Satuan Lalulintas Polres Garut Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku sempat melarikan diri dengan melompat ke atas genteng rumah warga.
Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap anggota Polisi Lalulintas di sekitar kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha mengatakan, awalnya pihak Satlantas Polres Garut, mendapat laporan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler, Polrestabes Bandung. Diduga pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Garut.
"Kami anggota lalulintas langsung melakukan penjagaan, di tiap jalur masuk Garut dari arah Bandung," ujarnya, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Baca juga: Cak Nur Sempatkan Salat Zuhur Sebelum Meninggal Dunia karena COVID-19
Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor nomor polisi D 5824 UAB berlangsung sangat dramatis. Petugas melihat sepeda motor yang diduga sedang dibawa pelaku melintas. Petugas bermotor pun langsung mengikuti dan terjadi saling kejar. Petugas akhirnya berhasil memepet sepeda motor tersebut.
"Setelah dipepet bukannya menyerah, namun melompat ke atas rumah warga (kebetulan jalan berada di atas bangunan rumah) dan berlari menyusuri gang kecil hingga akhirnya berhasil diamankan," ungkap Asep.
Asep melanjutkan, walaupun sempat lari dan melakukan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh seorang anggota satuan lalulintas Polres Garut. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Lalu kami amankan di Markas Polres Garut, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polsek Cibeunying Kaler," tuturnya.