Pemilik Venesia BSD Karaoke Bakal Diperiksa Polisi

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal memanggil pemilik Venesia BSD Karaoke Executive Serpong, Tangerang Selatan. Sebab, tempat hiburan malam ini modusnya eksploitasi seksual.

Terpopuler: Rektor Bicara Soal UIN Makassar Jadi Pabrik Uang Palsu, Agus Buntung Masalah di Kampus

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John W Hutagalung, mengatakan sementara ini memang pemilik Venesia BSD Karaoke Executive belum dimintai keterangan usai digerebek pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.

Baca juga: Terbongkar, Tarif PSK di Venesia Karaoke BSD Mulai Rp1,1 Juta

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Namun menurut dia, penyidik pasti akan memanggil pemilik Venesia BSD Karaoke Executive yang buka saat pelaksanaan pembatasan skala sosial besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19.

“Rencana demikian (pemilik dipanggil),” kata John Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 21 Agustus 2020.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Menurut dia, penyidik memang fokus terhadap pelanggaran mereka yang tetap buka tempat hiburan saat pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.

“Kan dilarang, jadi kita fokus terhadap pelanggaran mereka buka tempat hiburan saat PSBB,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive pada Rabu malam, 19 Agustus 2020 jam 19.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan karena modusnya eksploitasi seksual pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19. Ternyata, Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 sampai sekarang.

Kemudian, tempat hiburan malam ini menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan tarifnya Rp1.100.000 sampai Rp1.300.000 per voucher dikali 3 voucher. Dan, perempuan yang bekerja berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang.

Lalu, ada 13 orang yang diamankan terdiri 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730.000 uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya