Akal-akalan Venesia Karaoke BSD Agar Tak Digerebek Polisi Saat PSBB
- Istimewa
VIVA – Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten ternyata telah beroperasi lagi sejak bulan Juli 2020.
Padahal pada saat itu hingga sekarang aktivitas tempat hiburan semacam itu belum boleh beroperasi mengingat masa pandemi virus COVID-19. Saat itu Pemerintah Kota Tangsel masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Berdasarkan penyelidikan mulai bulan Juli beroperasi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi, Dicky Patria Negara, kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020.
Namun, Venesia tidak terang-terangan alias kucing-kucingan agar tidak ketahuan kalau mereka telah beroperasi kembali. Guna mengelabui aparat keamanan, mereka mematikan lampu depan sehingga, seolah-olah Venesia tutup padahal tidak.
"Tetapi bisa dikatakan tidak terang-terangan karena lampu depan mati semua. Terkesan tutup, tapi ada aktivitas," ujarnya.
Dia menegaskan kalau apa yang dilakukan Venesia tidak mentaati perintah dari Pemerintah Pusat dan Pemkot setempat. Ia menegaskan pada semua pihak yang memiliki usaha semacam ini untuk menghargai pemerintah selama memang belum diizinkan beroperasi karena pandemi.
"Tentunya mereka tidak memiliki sense of crisis. Tentunya ini perintah Presiden dan ada Perda masih PSBB," katanya lagi.
Baca juga: Terbongkar, Tarif PSK di Venesia Karaoke BSD Mulai Rp1,1 Juta
Sebelumnya diberitakan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. Dalam operasi tersebut, ditemukan kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
“Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA.
Selain itu, John menjelaskan Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim juga mengamankan 13 orang, yaitu 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal dan 1 orang sebagai General Manager.
“Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” ujarnya.